This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

searchbox

Tampilkan postingan dengan label Lintas Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lintas Nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Desember 2011

Wartawan Bisa Diadukan Secara Hukum

Tasikmalaya – DC: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ir. H. Muhammad Ridlo ‘Eisy mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan wartawan karena wartawan yang melaksanakan kode etik jurnalistik dalam tugasnya, tidak akan memiliki itikad buruk.
Demikian disampaikannya dalam Dialog Interaktif Dunia Jurnalistik dan Kewartawanan serta Kiat-Kiat Menghadapi Wartawan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat se-Kab. Tasikmalaya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Tasikmalaya di Offroom Setda Kab. Tasikmalaya, Singaparna, Senin (19/12).
Ridlo menegaskan, masyarakat, pejabat, camat, kepala sekolah, dan kepala desa bisa mengadukan wartawan secara hukum, baik soal pemberitaan maupun terkait perilaku tidak terpuji wartawan yang bersangkutan, sesuai aturan dengan memanfaatkan hak jawab. Jika hak jawab tak dilaksanakan oleh media tempat wartawan bekerja, maka masyarakat bisa mengadukannya ke Dewan Pers,” ujarnya.
Terkait pemerasan dan penipuan yang dilakukan wartawan, Ridlo mempersilakan masyarakat melaporkan wartawan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Ia mengaku selama tahun 2011 ini, Dewan Pers telah menerima 200 pengaduan dari masyarakat yang sebagian besar merupakan kesalahan wartawan dalam menulis berita. “Laporan yang masuk semuanya sudah selesai ditangani Dewan Pers” tambahnya.
Dalam Dialog tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya H. Abdul Kodir, Ketua PWI Cabang Jawa Barat, Mirza Zulhadi, dan Ketua PWI Perwakilan Tasikmalaya, Bambang Budi Utomo.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi, mengatakan, masyarakat harus bisa membedakan mana wartawan yang benar benar menjalankan profesi jurnalistik dan mana yang mengaku-ngaku wartawan. Khusus wartawan PWI, katanya, saat ini diharuskan untuk memberikan sapaan dan senyuman kepada narasumber dan masyarakat.
Terkait langganan sejumlah koran yang beredar di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya saat ini, Ridlo ‘Eisy mengatakan, langganan media urusan selera dan kebutuhan masing-masing sehingga tidak boleh dipaksakan. Lebih lanjut ia mengatakan “Kalau memang ingin medianya dibeli dan dibutuhkan, isi beritanya harus menarik dan bagus dan bersifat membangun jangan mencari kesalahan. (NN)
Desa Merdeka.com

Agung Laksono : 32.379 Desa Masih Terkategori Tertinggal

Maluku Tengah – DMC : Keinginan sejumlah penduduk di Indonesia untuk menikmati  pembangunan yang selama ini dilakukan pemerintah, masih jauh dari harapan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2009, dari 70.611 desa di Indonesia, sekitar 17.676 desa belum dapat dilalui kendaraan roda empat. 26.115 desa  belum memiliki sarana kesehatan. Sebanyak 32.379 desa masih terkategori tertinggal, 62.299 desa belum memiliki pasar permanen. 12.618 desa dari 70.611 itu belum dialiri listrik.
“Ini sangat memprihatinkan, sebagai unit pemerintahan terdepan yang langsung melayani kepentingan masyarakat tetapi hampir sepertiga,  masih  terbelakang dari segi pembangunan sarana dan prasarana. Karena itu masih banyak pekerjaan rumah yang kita harus laksanankan,” ujar  Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, saat meresmikan pencanangan ujicoba model Pandu Gerbang Kampung (Program nasional Terpadu Gerakan Pembangunan Kampung) di Desa Abelisawah, Kecamatan Sampara.
Mantan anggota MPR-RI mengakui saat ini banyak program dari berbagai kementerian dan lembaga-lembaga yang menggunakan atribut desa,  seperti Desa Siaga dari Kemenkes, Desa Prima dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Desa Berdering dari Kemeninfo.
“Berbagai program-program yang menggunakan atribut desa sesunggunya sangat baik.  Hanya saja tersebar diberbagai desa sehingga tidak tampak utuh. Alangkah baiknya apabila program dari berbagai kementerian itu di satukan pada satu titik sehingga hasilnya lebih nyata,” ujarnya.
Untuk itulah Kemenkokesra sesuai tugas pokok dan fungsinya mencoba melakukan terobosan-terobosan agar seluruh program-program yang ada yang dilakukan, dirancang dan dilaksanakan berbagai kementerian-kementerian dapat bersinergi, ada keterpaduan dan harmonisasi juga bersama-sama dengan  dunia usaha melalui coorporate social responsibility dengan lokus (tempat) dan fokus pembangunannya di pedesaan. “Kalau terpadu hasilnya tentu akan lebih nyata. Entah itu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, PLN termasuk pemda,” tukas pengurus DPP Partai Golkar ini.
Agung juga mengapresiasi Gubernur Sultra Nur Alam atas perhatiannya sehingga pandu gerbang kampung ini terlaksana. Begitu juga kepada Bupati Konawe, Lukman Abunawas karena atas kerjasamanya program nasional ini terselenggara dengan baik.
Ditempat yang sama, Gubernur Sultra, H.Nur Alam, SE berharap Pandu Gerbang Kampung ini dapat menambah daya ungkit pembangunan kampung, desa dan kelurahan. Karena akan ikut memperkaya program-program pedesaan lainnya.
Menurut Nur Alam, oleh karena pandu gerbang kampung ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik tetapi juga non fisik maka ia yakin dan percaya akan mempercepat pelayanan dan kapasitas masyarakat desa. “Agar mereka lebih cepat bergerak maju dan meningkatkan kesejahteraannya. Program ini tentu memiliki segmen tersendiri dalam pembangunan masyarakat dengan sasaran yang jelas,” ujar Nur Alam.
Karena itu akan bersinergi dan mendukung pelaksanaan program lainnya yang juga memiliki sasaran dikampung, desa dan kelurahan. Semua itu adalah rahmat bagi masyarakat Sultra. “Kesyukuran itu tentu semakin bertambah dengan masuknya Pandu Gerbang Kampung.
Menurut Nur Alam, oleh karena pandu gerbang kampung ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik tetapi juga non fisik maka ia yakin dan percaya akan mempercepat pelayanan dan kapasitas masyarakat desa. “Agar mereka lebih cepat bergerak maju dan meningkatkan kesejahteraannya. Program ini tentu memiliki segmen tersendiri dalam pembangunan masyarakat dengan sasaran yang jelas,” ujar Nur Alam.
Sementara itu, Bupati Konawe, Lukman Abunawas merinci kegiatan pembangunan yang akan diresmikan dalam pencanangan Pandu Gerbang Kampung. Diantaranya, satu unit rumah pintar, rumah baru dan rehabilitasi 120 unit rumah tidak layak huni, dua unit sarana MCK, satu unit kendaraan bencana atau water treatment (mobil tangki), kendaraan operasional roda empat untuk bencana alam, radio komunitas masyarakat, pelatihan keterampilan salon, tukang kayu, home industri abon ikan, pelatihan jahit menjahit dan pengadaan lima unit perahu motor nelayan.
“Selain itu,  dari Pemprov Sultra telah memberikan bantuan berupa rehabilitasi balai desa Abelisawah melalui dana block grant. Sedangkan dari APBD Konawe melalui program Permata antara lain rehabilitasi Mesjid Al Azhar Desa Abelisawah sebesar Rp 10 juta, rehabilitasi 10 unit rumah tidak layak huni, pembangunan rumah pintar dan pemagaran pionisasi,” ujar Lukman.
Di hadapan Menkokesra, Lukman Abunawas juga membeberkan berbagai permasalahan dalam pembangunan di daerah, yakni seputar pemenuhan hak dasar dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Secara umum permasalahan itu yakni pelayanan pendidikan masih terbatas. Terutama didesa terpencil seperti di Kecamatan Routa dan kecamatan-kecamatan di Pulau Wawonii. “Kedua, pada bidang kesehatan masih terbatasnya sarana prasarana, baik keterbatasan dana APBD Kabupaten maupun fasilitas yang sesuai kondisi daerah didesa-desa terpencil di bagian barat Kabupaten Konawe, Kecamatan Routa yang berbatasan dengan Kabupaten Luwuk Timur dan Morowali Sulawesi Tengah. Kemudian sebelah timur, kecamatan-kecamatan Pulau Wawonii yang berhadapan dengan Pulau Banda,” bebernya.
(din/jpnn/foto:kapanlagi)
Desa Merdeka.com

Rabu, 14 Desember 2011

Pemberontak Jadi Pahlawan Dipenjarakan Soekarno, Dicekal Soeharto M. Rizal - detikNews




Jakarta - Hidup Sjafruddin Prawiranegara memang bak balada. Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini tentu saja seorang pahlawan bagi bangsanya. Tapi ia menjadi korban kezaliman penguasa sebelum akhirnya dengan sangat terlambat diakui kepahlawanannya.

Tidak bisa ditampik jasa Sjafruddin dalam mempertahankan kedaulatan NKRI sangatlah besar. Tapi untuk menetapkan lelaki hebat ini sebagai pahlawan nasional tidak gampang. Nama Sjafruddin diajukan hingga tiga kali sebelum akhirnya ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 8 November 2011 oleh Presiden SBY. Awalnya Sjafruddin diusulkan pada 2007, lalu diusulkan lagi pada 2009. Dan baru pengusulan pada 2011 berhasil.

Pembahasan gelar pahlawan untuk Sjafruddin alot sebab terkait cap ia menjadi pemberontak dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sjafruddin menjadi perdana menteri gerakan yang ditumpas oleh Soekarno itu.

PRRI lahir dari kerumitan persoalan Indonesia sebagai negara yang masih sangat muda. PRRI ingin mengingatkan Soekarno yang dianggap sewenang-wenang. Saat itu republik memang dalam kondisi yang sulit. Kemiskinan menerjang semua daerah di Indonesia. Tapi Soekarno justru sibuk membangun proyek-proyek mercusuar seperti Monumen Nasional (Monas), Masjid Istiqlal, dan Stadion Gelora Senayan di Jakarta.

Sikap Soekarno tidak disukai panglima-panglima militer yang ada di daerah. Apalagi Soekarno terlalu dekat dengan PKI yang tidak disukai oleh kelompok Islam dan nasionalis. Panglima-panglima militer di daerah mulai mengadakan gerakan.

Sejumlah politisi di Jakarta juga sudah mulai bergerak. Wakil Presiden Muhammad Hatta, tokoh politisi dari Partai Sosialis Indonesia (PSI) Sumitro Djojohadikusumo dan tokoh Partai Masyumi Muhammad Natsir turut dalam rapat-rapat rahasia bersama tokoh PRRI dan tokoh Persatuan Rakyat Semesta (Permesta) Vence Sumual.

"Jadi PRRI dibentuk tahun 1958, Permesta itu tahun 1957. Karena merasa satu ideologi dan tujuan kenapa sering disebut PRRI/Permesta," jelas kerabat Sjafruddin, Nadjmudin Busro, yang juga sejarahwan asal Banten itu.

PRRI ini dibentuk oleh Panglima Divisi Banteng, Kolonel Ahmad Husein dan sejumlah stafnya, seperti Kolonel Simbolon, bersama sejumlah politisi seperti Muhammad Natsir, Sumitro Djojohadikusumo, M Hatta di Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Pada tanggal 10 Februari 1958, PRRI melalui RRI Padang mengeluarkan pernyataan 'Piagam Jakarta' yang berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan pada Soekarno agar kembali kepada kedudukan yang konstitusional menghapus segala akibat dan tindakan yang melanggar UUD 1945 serta membuktikan kesediaannya itu dengan kata dan perbuatan.

PRRI mengultimatum dalam tempo 5 x 24 jam Kabinet Juanda pemerintahan Soekarno harus diserahkan ke Kabinet Hatta dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, serta meminta Soekarno menjauhi PKI.

Saat itu Soekarno yang sedang berada di Tokyo, Jepang pun menolak tuntutan PRRI. Mendapat penolakan Soekarno, PRRI membalas dengan mengumumkan pendirian pemerintahan tandingan yaitu PRRI lengkap dengan kabinetnya. Kabinet yang diumumkan pada tanggal 15 Februari 1958 itu terdiri dari Sjafruddin sebagai Perdana Mentri dan Mentri Keuangan. M Simbolon sebagai Mentri Luar Negri. Burhanudin Harahap sebagai Mentri Pertahanan dan mentri kehakiman dan Dr. Sumitro Djojohadikusumo sebagai Mentri Perhubungan/Pelayaran

"Ultimatum ini membuat Soekarno marah dan langsung membuat Operasi 17 Agustus yang dipimpin oleh Jenderal Abdul Haris Nasution untuk memberantas PRRI," terang Nadjmudin.

Sjafruddin menyerahkan diri kepada ibu pertiwi setelah Soekarno mengumumkan amnesti bagi para pendukung PRRI untuk menyerahkan diri sebelum 5 Oktober 1961. Namun balasannya setelah menyerah Sjafruddin dijebloskan ke penjara dan dibui selama 3,5 tahun.

"Sjafruddin ini orang jujur. Saat turun gunung dia juga menyerahkan 29 kg emas milik PRRI kepada AH Nasution," kata Nadjmudin.

Emas ini digunakan PRRI sebagai modal untuk perang karena saat PRRI itu, Sjafruddin menjadi Gubernur Bank Sentral. Meski pernah dijebloskan ke penjara, presiden PDRI ini tidak dendam pada Soekarno. Ketika PKI hancur dan Soekarno akan disidang di Mahkamah Militer Luar Biasa, Sjafruddin-lah yang membela Soekarno.

"Dia sempat berkata kalau sampai Soekarno diadili, akulah orang yang akan membelanya," jelas Nadjmudin.

PRRI bukanlah gesekan pertama Sjafruddin dengan Soekarno. Saat masih menjadi Ketua PDRI, ia pun berbeda pendapat dengan Soekarno dalam menyikapi perundingan Roem - Van Royen.

Sikap Sjafruddin dan didukung Soedirman berpendapat seharusnya PDRI yang berunding dengan Belanda, bukan Soekarno yang saat itu menjadi tawanan. Namun kala itu, gesekan antara para pemimpin RI tidak sampai menjadi perpecahan. Gesekan selesai dengan lebih mengedepankan persatuan bangsa daripada ego masing-masing.

Setelah bebas dari penjara, Sjafruddin memilih jalur dakwah dan mananggalkan panggung politik. Ia menjadi Ketua Korps Mubalig Indonesia (KMI) pada tahun 1985. Meski di jalur dakwah, pria bersahaja ini tetap kritis terhadap pemerintahan.

Pada masa Soeharto, Sjafruddin juga mengalami pencekalan. Ia dilarang menjadi khatib salat Idul Fitri 1404 atau 1980 terkait isi kotbahnya yang banyak berisi politik. Khutbah Sjafruddin berjudul 'Kembali Pada Pancasila dan UUD 1945' akan diakukan di Masjid Al A'raf, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pada tanggal 15 Februari 1989, Sjafruddin wafat. Sang Presiden terlupakan ini wafat pada umur 77 tahun dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kini, dengan diberikan gelar pahlawan nasional kepada Sjafruddin, maka pengikut dan pendukung PRRI semestinya juga diberi label yang sama. Sebab, pendukung dan pengikut PRRI yang dicap pemberotak oleh pemerintahan Soekarno dipicu persoalan perbedaan pandangan politik dan ideologi.

Pemerintah sendiri, khususnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga menilai persoalan PRRI menjadi lebih clear dengan pemberian penghargaan pahlawan kepada Sjafruddin. Diakui Kemenhan, selama ini ada paradigma, baik pemerintah maupun TNI bahwa PRRI adalah suatu gerakan pemberontakan atau pengkhianatan.

Kini disadari PRRI memberontak karena memang situasi saat itu memaksa mereka melakukan itu. Mereka memberontak karena ingin mengoreksi keadaan. "Jadi saat ini kita positif memandang persoalan PRRI ini terjadi karena ada perbedaan pandangan atau pendapat," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Brigjen TNI Hartind Asrin kepada detik+.


Sumber:DetikNews

Bola Panas Peninjauan Moratorium Remisi

INILAH.COM, Jakarta - Rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/12) berjalan lancar, berbeda dengan rapat sebelumnya. Dalam rapat ini juga disepakati kebijakan moratorium remisi ini ditinjau kembali. Namun tetap saja persoalan ini masih menyimpan bola panas.
Dalam rapat kerja tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan siap untuk melakukan pengkajian atas kebijakan pengetatan remisi. "Manakala saya diminta untuk pengkajian, maka saya dengan segera menyampaikan, hasil kajian itu segera terinformasikan kepada bapak-ibu," kata Amir Syamsuddin.
Dia menyebutkan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi Hukum DPR banyak memiliki kesamaan daripada perbedaan. "Mungkin bedanya pendekatan saja, mungkin saya terlalu bersemangat di awal jabatan saya," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
Merespon pernyataan Amir Syamsuddin, Ketua Komisi Hukum DPR meminta pandangan fraksi-fraksi di Komisi Hukum. Terungkap, empat fraksi yakni FPD, FPAN, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra meminta agar Menteri Hukum dan HAM meninjau kembali kebijakan tersebut dengan menyesuaikan dengan perundang-undangan.
Adapun empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS meminta agar menteri segera mencabut kebijakan moratorium remisi dan mengganti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons pandangan fraksi-fraksi tersebut, Amir mengatakan antara meninjau kembali dan mencabut kebijakan moratorium tidak memiliki perbedaan yang ekstrem.
Kendati demikian, Amir mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan kembali namun tidak bisa memastikan kapan batas akhirnya. "Saya tentu tidak akan mengambil waktu paling lama, tapi insya allah saya mengambil waktu yang sepatut-patutnya. Jika terlalu cepat dikhawatirkan tidak cermat," ujar Amir.
Mendengar pernyataan Amir beberapa fraksi meminta kejelasan kapan batas peninjauan kembali kebijakan moratorium remisi. Akhirnya Ketua Komisi Hukum Benny K Harman menengahi perdebatan soal batas akhir peninjauan kembali. "Selambat-lambatnya Menteri Hukum dan HAM meninjau kebijakan pengetatan remisi pada masa sidang yang akan datang pada 7 Januari 2012," tegas Benny.
Kendati keputusan telah diambil, beberapa fraksi yang mendorong pengajuan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium remisi menyatakan tetap akan mendorong hak konstitusi tersebut. "Kami terus jalan sambil menunggu bagaimana implementasi peninjauan kembali kebijakan ini," kata Ahmad Yani.
Namun kesepakatan di parlemen berbeda dengan kenyataan di luar. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang tidak turut serta dalam rapat kerja tersebut tetap bersikukuh pengetatan remisi tidak melanggar UU. "Secara yuridis, kami sudah kaji, ini kebijakan yang secara aturan dapat dipertanggungjawabkan," katanya usai menghadiri pembekalan program pendidikan reguler Angkatan Lemhanas di Istana Negara, Rabu (14/12/2011).
Ibarat bola panas, kesepakatan untuk melakukan peninjauan kembali kebijakan pengetatan remisi di Komisi Hukum DPR akan menuai konflik di internal Kementerian Hukum dan HAM. Setidaknya pernyataan Denny Indrayana yang tak linier dengan sikap Menteri Amir di DPR sama saja merusak komunikasi politik yang tengah dibangun.
Di sisi lain, peninjauan kembali kebijakan moratorium ini juga akan dipantau Komisi Hukum terutama para pengusung hak interpelasi. Bola panas tidak akan berimplikasi politik apapun dengan catatan sikap dan kebijakan Menteri Amir terkait pengetatan remisi. [mdr]

Senin, 14 November 2011

Dicopot, Mundur, Digeser hingga Wajah Baru, Inilah Daftar Menterinya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Perombakan kabinet yang diumumkan pada Selasa (18/10) malam ini telah membuat beberapa menteri kini tak lagi menduduki posisinya. Ada lima menteri yang dicopot dari posisinya. Tapi, ada pula yang hanya bergeser posisi.
Ada pula yang memilih mundur menjelang pengumum reshuffle. Dan, tentunya ada enam wajah baru dalam susunan Kabinet Indonesia Bersatu II. 
Selengkapnya, inilah daftar nama-nama tersebut.
Menteri yang Dicopot1. Menteri Perhubungan Freddy Numberi
2. Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh
3. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad
5.. Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata

Menteri yang Mengundurkan Diri1. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa
Menteri yang Sakit1.  Menteri BUMN Mustafa Abubakar  
Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri  yang Digeser1. Menteri Pariwisata Jero Wacik Menjadi Menteri ESDM
2. Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta menjadi Menristek
3. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
4. Menteri Pendayagunaan Aparatur negara EE Mangindaan menjadi Menteri Perhubungan
5. Kepala BKPM Gita Wirjawan menjadi Menteri Perdagangan

Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri baru1. Menkumham Amir Syamsuddin
2. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar
3. Menteri BUMN Dahlan Iskan
4. Menteri Kelautan dan Perikanan Syarif Tjitjip Sutardjo
5. Menteri Lingkungan Hidup Bert Kambuaya
6. Kepala BIN Letjend Marciano Norman