searchbox

Kamis, 22 Desember 2011

Wartawan Bisa Diadukan Secara Hukum

Tasikmalaya – DC: Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ir. H. Muhammad Ridlo ‘Eisy mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan wartawan karena wartawan yang melaksanakan kode etik jurnalistik dalam tugasnya, tidak akan memiliki itikad buruk.
Demikian disampaikannya dalam Dialog Interaktif Dunia Jurnalistik dan Kewartawanan serta Kiat-Kiat Menghadapi Wartawan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat se-Kab. Tasikmalaya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Tasikmalaya di Offroom Setda Kab. Tasikmalaya, Singaparna, Senin (19/12).
Ridlo menegaskan, masyarakat, pejabat, camat, kepala sekolah, dan kepala desa bisa mengadukan wartawan secara hukum, baik soal pemberitaan maupun terkait perilaku tidak terpuji wartawan yang bersangkutan, sesuai aturan dengan memanfaatkan hak jawab. Jika hak jawab tak dilaksanakan oleh media tempat wartawan bekerja, maka masyarakat bisa mengadukannya ke Dewan Pers,” ujarnya.
Terkait pemerasan dan penipuan yang dilakukan wartawan, Ridlo mempersilakan masyarakat melaporkan wartawan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.
Ia mengaku selama tahun 2011 ini, Dewan Pers telah menerima 200 pengaduan dari masyarakat yang sebagian besar merupakan kesalahan wartawan dalam menulis berita. “Laporan yang masuk semuanya sudah selesai ditangani Dewan Pers” tambahnya.
Dalam Dialog tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya H. Abdul Kodir, Ketua PWI Cabang Jawa Barat, Mirza Zulhadi, dan Ketua PWI Perwakilan Tasikmalaya, Bambang Budi Utomo.
Sementara itu Ketua PWI Jawa Barat, Mirza Zulhadi, mengatakan, masyarakat harus bisa membedakan mana wartawan yang benar benar menjalankan profesi jurnalistik dan mana yang mengaku-ngaku wartawan. Khusus wartawan PWI, katanya, saat ini diharuskan untuk memberikan sapaan dan senyuman kepada narasumber dan masyarakat.
Terkait langganan sejumlah koran yang beredar di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya saat ini, Ridlo ‘Eisy mengatakan, langganan media urusan selera dan kebutuhan masing-masing sehingga tidak boleh dipaksakan. Lebih lanjut ia mengatakan “Kalau memang ingin medianya dibeli dan dibutuhkan, isi beritanya harus menarik dan bagus dan bersifat membangun jangan mencari kesalahan. (NN)
Desa Merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar