searchbox

Rabu, 14 Desember 2011

Bola Panas Peninjauan Moratorium Remisi

INILAH.COM, Jakarta - Rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Gedung DPR Jakarta, Rabu (4/12) berjalan lancar, berbeda dengan rapat sebelumnya. Dalam rapat ini juga disepakati kebijakan moratorium remisi ini ditinjau kembali. Namun tetap saja persoalan ini masih menyimpan bola panas.
Dalam rapat kerja tersebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan siap untuk melakukan pengkajian atas kebijakan pengetatan remisi. "Manakala saya diminta untuk pengkajian, maka saya dengan segera menyampaikan, hasil kajian itu segera terinformasikan kepada bapak-ibu," kata Amir Syamsuddin.
Dia menyebutkan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi Hukum DPR banyak memiliki kesamaan daripada perbedaan. "Mungkin bedanya pendekatan saja, mungkin saya terlalu bersemangat di awal jabatan saya," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini.
Merespon pernyataan Amir Syamsuddin, Ketua Komisi Hukum DPR meminta pandangan fraksi-fraksi di Komisi Hukum. Terungkap, empat fraksi yakni FPD, FPAN, Fraksi Hanura, dan Fraksi Gerindra meminta agar Menteri Hukum dan HAM meninjau kembali kebijakan tersebut dengan menyesuaikan dengan perundang-undangan.
Adapun empat fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS meminta agar menteri segera mencabut kebijakan moratorium remisi dan mengganti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Merespons pandangan fraksi-fraksi tersebut, Amir mengatakan antara meninjau kembali dan mencabut kebijakan moratorium tidak memiliki perbedaan yang ekstrem.
Kendati demikian, Amir mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan kembali namun tidak bisa memastikan kapan batas akhirnya. "Saya tentu tidak akan mengambil waktu paling lama, tapi insya allah saya mengambil waktu yang sepatut-patutnya. Jika terlalu cepat dikhawatirkan tidak cermat," ujar Amir.
Mendengar pernyataan Amir beberapa fraksi meminta kejelasan kapan batas peninjauan kembali kebijakan moratorium remisi. Akhirnya Ketua Komisi Hukum Benny K Harman menengahi perdebatan soal batas akhir peninjauan kembali. "Selambat-lambatnya Menteri Hukum dan HAM meninjau kebijakan pengetatan remisi pada masa sidang yang akan datang pada 7 Januari 2012," tegas Benny.
Kendati keputusan telah diambil, beberapa fraksi yang mendorong pengajuan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium remisi menyatakan tetap akan mendorong hak konstitusi tersebut. "Kami terus jalan sambil menunggu bagaimana implementasi peninjauan kembali kebijakan ini," kata Ahmad Yani.
Namun kesepakatan di parlemen berbeda dengan kenyataan di luar. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang tidak turut serta dalam rapat kerja tersebut tetap bersikukuh pengetatan remisi tidak melanggar UU. "Secara yuridis, kami sudah kaji, ini kebijakan yang secara aturan dapat dipertanggungjawabkan," katanya usai menghadiri pembekalan program pendidikan reguler Angkatan Lemhanas di Istana Negara, Rabu (14/12/2011).
Ibarat bola panas, kesepakatan untuk melakukan peninjauan kembali kebijakan pengetatan remisi di Komisi Hukum DPR akan menuai konflik di internal Kementerian Hukum dan HAM. Setidaknya pernyataan Denny Indrayana yang tak linier dengan sikap Menteri Amir di DPR sama saja merusak komunikasi politik yang tengah dibangun.
Di sisi lain, peninjauan kembali kebijakan moratorium ini juga akan dipantau Komisi Hukum terutama para pengusung hak interpelasi. Bola panas tidak akan berimplikasi politik apapun dengan catatan sikap dan kebijakan Menteri Amir terkait pengetatan remisi. [mdr]

0 komentar:

Posting Komentar