searchbox

Senin, 14 November 2011

Program PKH Belum Selesai

PEMALANG – Pelaksanan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pemalang telah berjalan dan sekarang ini baru memasuki pencairan dana tahap I yang pelaksanaannya pada akhir bulan September 2011. Namun demikian pelaksanan program tersebut belum selesai lantaran pencairan dana untuk tahap II, III dan IV hingga kini belum segera dicairkan. Padahal tahun 2011 ini tinggal dua bulan lagi akan berakhir.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Pemalang Drs Maryoto MPd melalui Kabid Transmograsi Danang Aditya yang ikut mengurusi program PKH mengatakan, pelaksanaan program PKH di Kabupaten Pemalang telah berjalan dengan baik, namun pelaksanaan program tersebut belum juga selesai karena masih ada pencairan dana tahap berikutnya yaitu tahap II, III dan IV.

“Agar pelaksanaan program ini segera selesai kami sangat berharap pencairan dana tahap II sampai IV agar segera diturun sebab jadwal waktu pelaksanaan program ini tinggal dua bulan lagi yaitu bulan November dan Desember,” katanya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pencairan dana pada tahap I,  dari jumlah penerima program semuanya sudah menerima dan dana itu sudah tersalurkan dengan baik. Adapun nilainya bervariasi sesuai dengan ketentuan yang ada atau berdasarkan hasil pendataan saat di lapangan. Besarnya dana yang diterima untuk Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memilki ibu yang sedang mengandung atau hamil, balita, anak sekolah nilai maksimal sebesar Rp 2,2 juta. Sedangkan yang hanya ibu yang sedang hamil besarnya kurang lebih Rp 800 ribu.

Untuk jumlah penerima program PKH di Kabupaten Pemalang kurang lebih ada sebanyak 21 ribu RTSM.
Sekedar diketahui  berdasarkan ketentuan yang ada dalam Program PKH ini untuk warga miskin yang masuk dalam kriteria RTSM yang mendapatkan bantuan berupa peneriman uang tunai, pelayanan kesehatan baik untuk ibu maupun bayi di puskesmas, posyandu, polindes dan lain sebagainya. Serta akan menerima bantuan pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dengan syarat memenuhi kewajibannya.

Untuk kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya ibu hamil, melahirkan, nifas dan kewajiban anak dan ibu. Setelah semua memenuhi ketentuan dan kewajibannya, yang bersangkutan  akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang besarnya berkisar antara Rp 600 ribu hingga 2,2 juta. Yang terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp 200 ribu, bantuan pendidikan untuk anak SD/MI sebesar Rp 400 ribu, pendidikan untuk SMP/MTs sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan bantuan kesehatan untuk ibu hamil/nifas, bayi dan atau balita sebesar Rp 800 ribu. Adapun proses penerimaanya akan dibayar 4 kali dalam setahun melalui Kantor POS terdekat dengan membawa kartu peserta.

Tujuan porgram PKH sendiri untuk peningkatkan status kesehatan ibu dan anak di Indonesia khususnya bagi kelompok masyarakat sangat miskin melalui pemberian insentif untuk melakukan kunjungan kesehatan yang bersifat prefentif atau pencegahan dan bukan pengobatan. Mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan upaya untuk mengurangi angka pekerja anak pada keluarga yang sangat miskin(radar tegal)

0 komentar:

Posting Komentar